SE Mendikbud Tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah Di Masa Pandemi
SE Mendikbud No 1 Th 2021 |
Satu tahun sudah lamanya kita menjalani pembelajaran secara daring dengan segala keterbatasan yang dialami. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa rencana peniadaan Ujian Nasional (UN) yang seyogyanya akan diberlakukan mulai tahun 2021 akhirnya maju ke tahun 2020 dikarenakan pandemi covid-19 yang mengancam, tidak berbeda dengan tahun 2021 ini, pelaksanaan UN juga ditiadakan.
Mengutip dari Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) bahwa dikarenakan penyebaran yang semakin meningkat maka perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
Ada 9 poin penting yang disampaikan terkait hal tersebut, untuk lebih jelasnya dapat di lihat pada file .pdf berikut:
Demikian Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) semoga bermanfaat.
sumber resmi : jdih.kemdikbud.go.id
Post a Comment for "SE Mendikbud Tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah Di Masa Pandemi"